Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit
dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk
menentukan kebutuhan kredit yang wajar.
Sedikitnya ada 5 aspek yang harus dianalisis dalam menganalisis kredit, antara lain :
1. Aspek Manajemen
2. Aspek Pemasaran
3. Aspek Teknis
4. Aspek Keuangan
5. Aspek Legalitas dan Agunan
Kredit berdasarkan tujuan penggunaannya, kita bagi dalam 2 kategori, yaitu :
1. Kredit Produktif
2. Kredit Konsumtif.
Sedikitnya ada 5 aspek yang harus dianalisis dalam menganalisis kredit, antara lain :
1. Aspek Manajemen
2. Aspek Pemasaran
3. Aspek Teknis
4. Aspek Keuangan
5. Aspek Legalitas dan Agunan
Kredit berdasarkan tujuan penggunaannya, kita bagi dalam 2 kategori, yaitu :
1. Kredit Produktif
2. Kredit Konsumtif.
Pendekatan-pendekatan atau metode-metode yang biasa
kita pakai dalam menganalisis kredit modal kerja adalah Turn Over Method,
sedangkan untuk menganalisis kredit investasi adalah PP Method, NPV Method dan
IRR Method.
Penggunaan pendekatan-pendekatan tersebut tentunya didasarkan dari data keuangan perusahaan yaitu laporan necara dan laba rugi perusahaan yang diberikan kepada bank.
Penggunaan pendekatan-pendekatan tersebut tentunya didasarkan dari data keuangan perusahaan yaitu laporan necara dan laba rugi perusahaan yang diberikan kepada bank.
Tujuan utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan
apakah nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada
bank secara tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya,
sesuai dengan kesepakatan dengan bank. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 6
C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi
maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini
adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya
(willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah
tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
a. Meneliti riwayat hidup calon nasabah
b. Meneliti reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya
c. Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur)
d. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada
e. Mencari informasi apakah calon nasabah suka berjudi
f. Mencari informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah.
Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan
calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam
memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan
dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung
resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini
dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang
sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
3. Capacity
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan
usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini
adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk
mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang
diperolehnya.
Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan
berikut ini:
a. Pendekatan historis, yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan
perkembangan dari waktu ke waktu
b. Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
c. Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai
kapasitas untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan
perjanjian kredit dengan bank
d. Pendekatan manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan
nasabah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan
e. Pendekatan teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah
mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku,
peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation sampai
pada kemampuan merebut pasar
4. Collateral
Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap
kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui
sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya
bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang
tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter
of comfort, rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik , sosial, ekonomi ,
budaya yeng mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang
kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat
gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal
antara lain:
a. Keadaan konjungtur
b. Peraturan-peraturan pemerintah
c. Situasi, politik dan perekonomian dunia
d. Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis
untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa
bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.
Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu mendapatkan perhatian account
officer adalah character, dan apabila prinsip ini tidak terpenuhi, prinsip
lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain, permohonannya harus ditolak.
Pemberian kredit kepada pelanggan dilakukan berdasarkan analisa kelayakan
pemberian kredit Analisa kelayakan pemberian kredit kepada pelanggan pada
dasarnya adalah memperkirakan kemampuan pelanggan dalam mengelola usahanya
sehingga akan dapat membayar kewajibannya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan :
• Menerapkan prinsip-prinsip umum pemberian kredit.
• Menganalisa berkas dokumen atau catatan pelanggan.
• Mencari masukan dari sumber-sumber lain, misalnya : daftar hitam penunggak
kredit, kelompok usaha yang sejenis, mitra usaha pelanggan.
Dari uraian tersebut, analisis kelayakan kredit dimaksudkan untuk menentukan
kelayakan pemberian kredit yang akan diberikan kepada pelanggan. Dengan
analisis kelayakan kredit, dapat menentukan tingkat kepercayaan kepada
pelanggan dan dapat menghidari kemungkinan terjadinya kerugian di masa yang
akan datang akibat adanya kredit macet. Secara umum analisis kelayakan kredit
dapat dilakukan dengan menggunakan Prinsip 5C, Analisis Umur Piutang, dan
Analisis Ratio.
Prinsip Penilaian Kredit Prinsip
penilaian kelayakan kredit dapat dilakukan dengan penilaian menggunakan Prinsip
5C.
Dalam penilaian ini, calon debitur akan dinilai berdasarkan penilaian aspek :
Character, Capacity, Capital, Condition of economy, dan Collateral. Yang
dimaksud masing-masing aspek tersebut sebagai berikut :
• Character adalah aspek watak atau kepribadian calon debitur. Apakah calon
debitur memiliki berkelakuan yang baik dan selalu berusaha memenuhi janji.
• Capacity adalah aspek kemampuan (kapasitas) calon debitur dalam menjalankan
usahanya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya order dan kelancaran
pengembalian kredit.
• Capital adalah aspek modal calon debitur. Hal yang perlu diketahui adalah
besarnya modal, hutang serta komposisi kekayaan perusahaan calon dibitur
sehingga dapat diketahui tingkat likuiditas perusahaan calon debitur. Tingkat
likuiditas akan menunjukan kemempuan perusahaan dalam pengembalian kredit.
• Condition of economy adalah aspek pengaruh dari trend perekonomian secara
umum yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap usaha calon debitur.
• Collateral adalah aspek jaminan dalam bentuk harta benda milik calon debitur,
atau pihak lain sebagai penjamin. Namun untuk penjualan kredit yang diutamakan
bukan jaminan tetapi kelancaran usaha dari calon debitur.
Analisis Umur Piutang
Analisis ini dapat digunakan untuk pelanggan lama dengan data yang telah
tersedia di perusahaan. Data yang diperlukan dapat diambil dari data mutasi
piutang yang ada di Kartu Piutang. Dalam analisis ini, piutang dipisahkan
menjadi piutang yang belum menunggak dan piutang yang telah menunggak. Dengan
demikian akan diketahui tingkat bonafiditas dan status kredit dari para
debitur. Selanjutnya hasil analisis digunakan sebagai pedoman untuk menentukan
pemberian kredit kepada pelanggan apabila pelanggan yang bersangkutan mengajukan
permohonan kredit kembali.
Ada pula
pemahaman analisis kredit dengan beberapa pendekatan sebagai berikut :
1. Pendekatan jaminan
2. Pendekatan karakter
3. Pendekatan pelunasan
4. Pendekatan kelayakan usaha
5. Pendekatan pemberian kredit sebagai agen pembangunan
1. Pendekatan jaminan
2. Pendekatan karakter
3. Pendekatan pelunasan
4. Pendekatan kelayakan usaha
5. Pendekatan pemberian kredit sebagai agen pembangunan